regional
Langganan

Kewajiban Administrasi Terselesaikan, Kepala Desa Dadapayu Tak Takut Sanksi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Irwan A. Syambudi Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Selasa, 9 Mei 2017 - 17:55 WIB

ESPOS.ID - Warga Desa Dadapayu, Semanu memprotes dugaan pungutan liar yang dilakukan kepala desa setempat. Protes yang dituliskan di spanduk dipasang di balai desa setempat, Senin (17/10/2016). (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Desa Dadapayu menyelesaikan segala kewajiban administrasi.

Harianregional.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintah Desa (Pemdes) Dadapayu, Kecamatan Semanu bergegas menyelesaikan segala kewajiban administrasi agar dapat mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Jika tak segera selesaikan kewajibannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul pun siap memberikan sanksi.

Advertisement

Baca Juga : Ada Konflik, Desa Dadapayu Tak Dapat Cairkan ADD dan DD Kepala Desa (Kades) Dadapayu, Rukamto mengatakan pembuatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) sudah selesai. Pihaknya mengaku telah memenuhi kewajiban administrasi itu sebagaimana yang telah disyaratkan oleh Pemkab.

“Sudah sejak Jumat (5/5/2017) RAPBDes selesai  dsidangkan, dan tadi sekitar jam 09.00 sudah kami serahkan ke kecamatan untuk kemudian diteruskan ke Pemkab,” kata dia, kepada wartawan, Senin (8/5/2017).

Molornya pembuatan RKPDes dan RAPBDes hingga berbulan-bulan kata dia lantaran sejumlah perangkat desa tidak mau bekerja di bawah arahanya. Selain itu Dewan Permusyawaratan Desa (DPD) juga sempat tidak mau melakukan sidang pembahasan RAPBDes.

Advertisement

Namun kini, sejumlah kendala tersebut telah teratasi dan kewajiban administrasi itu sudah terselesaikan.

“Semuanya sekarang sudah terpenuhi. Kalau Pemkab masih akan mengeluarkan sanksi, saya bisa gugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif