by Adhik Kurniawan - Espos.id Jateng - Kamis, 4 Juli 2024 - 20:11 WIB
Esposin, SEMARANG – Dipecatnya Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menjadi kabar yang mengejutkan bagi tetangga di lingkungan tempat tinggalnya, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Mereka tak menyangka jika Hasyim Asy'ari terjerat kasus tindak asusila mengingat selama ini hubungan dengan sang istri terbilang harmonis.
Berlokasi di Perumahan Plamongan Hijau, Jalan Plamongan Abadi No.150 RT 001/RW 009, rumah bercat putih itu tampak sederhana untuk ukuran seorang pejabat. Bahkan, tak tampak ada aset mahal seperti mobil atau apapun karena garasi kecilnya terlihat kosong.
Ketua RT setempat, Dadang, bercerita bila Hasyim Asy’ari merupakan sosok yang sopan. Oleh karena itu, saat ada pemberitaan Hasim diberhentikan sebagai Ketua KPU RI karena kasus tindak asusila, banyak warga sekitar yang kaget.
“Pak Hasyim orangnya baik dan sopan, soleh, kita enggak mengira [melakukan pelecehan seksual]. Secara lingkungan baik kita tidak menyangka itu karena sehari-hari baik,” ujar Dadang kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Dadang juga membenarkan bila rumah Hasyim sekilas tampak sepi dan sedang tidak dihuni. Namun ia menyebut, rumah yang dilihat tampak sepi itu merupaka rumah Hasyim di bagian belakang.
“Yang bagus yang belakang, beberapa rumah tetangga kanan kiri itu dibeli semua. Kalau belakang kan pintu gerbang besar ada pendapa, musala, kolam, dan macam-macam. Dari depan kelihatan biasa, ya yang bagus yang belakang,” ungkapnya.
Dadang pun mengaku terakhir bertemu saat momen pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pemilu 2024 kemarin. Ia datang ke rumah Hasyim dan bertemu dengan Hasyim dan istrinya.
“Selama jadi pejabat jarang [pulang]. Kemarin kan Pilpres pulang. Saya jarang ketemu ya, ketemu pas coklit ya kebetulan saya panwas kelurahan,” akunya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terbukti berhubungan badan dengan CAT, anggota PPLN Den Haag, Belanda. Fakta tersebut disampaikan dalam Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran (KEPP) dengan Teradu Ketua KPU RI yang digelar di Jakarta, Rabu (3/7/2024).