KULONPROGO—Ikatan Guru dan Pegawai Sekolah Swasta (IGPSS) Kabupaten Kulonprogo minta bupati menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi mereka. Khususnya bagi guru dan pegawai yang sudah mendapatkan insentif daerah paling akhir tanggal 1 Januari 2005.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Permintaan tersebut disampaikan ketua IGPSS Sujanmo saat beraudiensi dengan Komisi IV DPRD, Senin (17/6) di ruang rapat gedung dewan setempat.
Audiensi yang dipimpin Ketua Komisi IV Thomas Kartaya itu diikuti oleh 70-an anggota IGPSS dan dihadiri Ketua DPRD Ponimin Budi Hartono, Kepala Dinas Pendidikan Sri Mulatsih Damar Rahayu dan Kabid Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah Sarji.
“Kami mohon DPRD memberikan rekomendasi agar bupati segera menerbitkan SK untuk kami. Karena ini menyangkut nasib kami yang sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai pelayan pendidikan,” ujar Janmo.
Atas permintaan tersebut Thomas Kartaya dan Ponimin menyanggupi untuk segera mengirim rekomendasi kepada bupati serta pihak-pihak yang terkait. Mereka berharap agar permintaan ini akan dikabulkan oleh bupati,” harap Thomas.