Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak 21 kepala dusun atau dukuh se-Kecamatan Rongkop mendatangi gedung DPRD Gunungkidul, Selasa (1/10/2013), menuntut kesejahteraan dukuh dinaikkan.
Suparta, Kepala Dusun Duwet, Desa Karangwuni, Kecamatan Rongkop, mengungkapkan dia bersama kepala dusun lainnya meminta Dewan memperjuangkan nasib dukuh. Gaji Rp825.000 tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
“Kami minta kesejahteraan kepala dusun dinaikkan,” kata Suparta seusai audiensi yang diterima Ketua DPRD Gunungkidul, Budi Utama, dan beberapa anggota komisi.
Kepala Dusun Pringombo, Desa Tirisan B, Kecamatan Rongkop, Sukino, menambahkan, jatah tanah bengkok untuk masing-masing kepala dusun di Kecamatan Rongkop berbeda, sehingga menimbulkan kecemburuan.
“Ada yang menerima empat hektare, ada yang menerima tiga hektare ada juga yang menerima 2,5 hektare, jadi tidak sama. Kami minta aturan yang jelas,” ujar Sukino.
Dalam aturan yang tertulis, kata Sukino, tanah bengkok untuk kepala desa 6 hektare, kepala bagian 5 hektare, perangkat dan kepala dusun 4 hektare. Namun pada kenyataannya tidak sesuai dengan aturan.
Ketua DPRD Gunungkidul Budi Utama berjanji menampung semua aspirasi kepala dusun dan menyampaikannya ke Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.