by Yudho Priambodo Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Senin, 25 April 2016 - 14:40 WIB
Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Bantul,mengusulkan Guru Tidak Tetap (GTT) di daerah ini mendapat sertifikat tenaga pendidik.
Harianregional.com, BANTUL- Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Bantul,mengusulkan Guru Tidak Tetap (GTT) di daerah ini mendapat sertifikat tenaga pendidik atau sertifikasi guru guna meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kepala Dinas Dikdas Bantul, Totok Sudarto mengatakan pihaknya sudah mengusulkan akan kebijakan tersebut hingga ke pusat.
"Melalui Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bantul, sudah kami usulkan sampai pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayan) bahwa guru tidak tetap punya hak sertifikasi jika memang memenuhi syarat" katanya, Minggu (24/4/2016).
Ia menambahkan, usulan tersebut sudah disampaikan beberapa waktu yang lalu, meski begitu hingga saat ini usulan tersebut belum mendapat tanggapan dari pemerintah pusat, sehingga masih menunggu dengan harapan dapat segera dikabulkan.
Menurutnya usulan tersebut supaya meenjadikan tenaga pendidik yang bukan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) juga bisa punya hak mendapat sertifikasi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, juga sebagai bentuk menghargai jasa para guru tersebut yang telah diberikan selama ini di dunia pendidikan.