Madiunpos.com, SURABAYA -- Nella Kharisma mulai hilang kesabaran atas gosip yang menyebut dirinya sebagai selingkuhan mantan Bupati Kediri, Sutrisno.
Pedangdut kelahiran Kediri ini akhirnya melaporkan akun media sosial yang menyebarkan gosip itu ke Polda Jatim dengan tuduhan mencemarkan nama baik.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Laporan itu disampaikan Nella melalui kuasa hukumnya, Ander Sumiwi Budi Prihatin, Rabu (27/11/2019).
Seperti dikutip dari detik.com, Kasubdit V Siber Polda Jatim, AKBP Cecep Susatya membenarkan pengaduan Nella.
Terkuak! Ini Rahasia Pijat Alat Vital Ala Mak Erot
"Iya, kuasa hukumnya kemarin datang memasukkan surat pengaduan terkait dengan pencemaran nama baik di media sosial," kata Cecep, Kamis (28/11/2019).
Menurut Cecep, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penyelidikan akun Facebook yang dilaporkan.
Harga Iphone 11 Resmi di Indonesia: Paling Mahal Rp27 Jutaan
"Surat pengaduannya sudah kita terima. Dan nanti kita akan buat rencana penyelidikan," imbuh Cecep.
Ketika ditanya nama akun yang dilaporkan Nella, Cecep belum mau membeberkannya. "Masih lidik," lanjutnya.
Tips Siapkan Anak Agar Tak Iri dengan Kehadiran Adik Baru
Kamera Iphone 11 Pro Max Kalah Sama Xiaomi
Seperti diketahui, pada Sabtu (23/11/2019), Nella Kharisma menjadi objek pemberitaan.
Isu Nella yang menjadi selingkuhan mantan Bupati Kediri, Sutrisno, viral di media sosial Facebook.
Nikahi Perempuan 28 Tahun, Seorang Pria 70 Tahun di Madiun Bikin Heboh
Isu tersebut muncul di Facebook sejak pertengahan November lalu. Ada beberapa akun yang mengunggah kabar tersebut. Di antaranya akun Supri Anto dan Dinasti Sutrisno.