Esposin, KULONPROGO — Program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kulonprogo tak berjalan efektif. Pasalnya, hingga kini angka kemiskinan di Kulonprogo masih tinggi. Angkanya 18,1%. DPRD meminta Pemkab mengevaluasi program pengentasan kemiskinan yang berjalan selama ini.
Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, mengatakan 18,1 persen kemiskinan ini setara dengan 78.000 jiwa. Tingginya angka kemiskinan ini, menurutnya harus menjadi fokus perhatian eksekutif. Pemkab Kulonprogo diharapkan serius dalam mengatasi kemiskinan.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
"Terlebih, periode pemerintahan Bupati Sutedjo dan Wabup Fajar Gegana akan berakhir Mei 2022, namun angka kemiskinan masih sangat tinggi," ujar Akhid pada Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga: Pemkot Jogja Ingin Seluruh Wisata di DIY Bolehkan Anak 12 Tahun Masuk
"Program pengentasan kemiskinan di Kulonprogo harus sesuai dengan kriteria kemiskinan yang ditetapkan Kementerian Sosial RI. Harapannya, program pengentasan kemiskinan dapat tepat sasaran dan dapat ditangani dengan cepat," sambung Akhid.
Pemkab Kulonprogo diharapkan mencermati dengan betul sejumlah poin yang ditetapkan oleh badan pusat statistik (BPS) terkait dengan kemiskinan. Sebanyak 14 poin tersebut merupakan pedoman bagi eksekutif yang dikeluarkan oleh BPS untuk program pengentasan kemiskinan.
Baca Juga: Ternyata... Gaji Debt Collector Pinjol Ilegal di Sleman Setara UMR
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Sutedjo mengatakan pihaknya tidak tinggal diam dengan fakta angka kemiskinan yang masing tinggi. Sejumlah upaya telah dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan.
"Program bantuan pangan nontunai memberdayakan 111 e-Warong sudah kami lakukan. Modal usaha bagi keluarga miskin sebanyak 180 orang, bantuan pengembangan kelompok usaha (KUBE) kepada 20 kelompok masing-masing Rp20 juta juga sudah dilakukan. Naiknya angka kemiskinan juga terjadi di wilayah kabupaten lain," ungkap Sutedjo.