Kemiskinan Jogja, dana disiapkan untuk menata RTLH
Harianjogja.com, JOGJA -- DPRD DIY kembali mengusulkan kenaikan anggaran penataan rumah tidak layah huni (RTLH) sebesar Rp100 miliar pada tahun anggaran 2018 mendatang. Selain itu, kawasan kumuh diharapkan juga mdapat diselesaikan.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Baca Juga : KEMISKINAN JOGJA : Legislatif Usulkan Anggaran RTLH Rp100 Miliar
Anggota Komisi C DPRD DIY Huda Tri Yudiana menjelaskan tak hanya persoalan RTLH yang perlu disoroti, kawasan kumuh di DIY masih berada di luasan 15 hektar, itu, kata dia, harus selesai. Akantetapi kawasan kumuh jadi kewenangan kabupaten/kota. Jika kabupaten/kota tidak bisa menyelesaikan, Pemda DIY harus membantu melalui kebijakan intervensi anggaran dengan memakai bantuan keuangan khusus .
"Kalau kemudian tidak ada intervensi, kita tidak berbasis pada penyelesaian masalah yang ekstrim, ya akan begini terus," ucapnya, Kamis (2/3/2017)
Sementara itu Penjabat Sekda DIY, Rani Sjamsinarsi mengatakan, usulan tersebut akan dibahas dalam rapat bersama Komisi C DPRD DIY pekan depan. Berapapun jumlah yang diajukan harus ada dasar yang kuat. Pihaknya akan memetakan lebih dahulu, kepastian jumlah RTLH karena ada yang menjadi tanggungjawab kabupaten/kota dan juga Pemda DIY.
Pada 2017, lanjutnya, RTLH memang sudah dianggarkan oleh Pemda DIY. Akantetapi uang tersebut langsung digelontorkan ke kabupaten/kota. Bentuk perbaikan setiap rumah berbeda-beda sesuai kekurangan mereka agar bisa sehat dan layak huni.
"Tahun ini dianggarkan lewat BKK [bantuan keuangan khusus], kami nggak nangani, karena bukan tupoksi kita. Kalau teman-teman [SKPD] diberi [tanggungjawab] itu, kinerjanya akan berkurang. Anggaran diberikan kab/kota itu sah-sah saja. Bantuan stimulan, kita [jumlah per unit] standar sesuai aturan pusat," kata dia.