Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja menyiapkan jadwal pelaksanaan uji publik tahap kedua untuk program kartu menuju sejahtera 2015 yang akan diberikan kepada keluarga miskin di Kota Jogja.
"Penyusunan jadwal uji publik juga harus dikoordinasikan dengan kesiapan wilayah," kata Kepala Bidang Bantuan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja Tri Maryatun, Minggu (9/11/2014).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Menurut dia, uji publik tahap II Kartu Menuju Sejahtera (KMS) akan dilakukan dalam jangka waktu sekitar dua pekan sehingga Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja sudah memperoleh hasilnya pada akhir November.
Jumlah data yang diujipublikkan tercatat sebanyak 25.443 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 20.481 KK penerima KMS 2014 ditambah 4.962 KK usulan dari wilayah.
Data calon penerima KMS yang akan diuji tersebut sebelumnya sudah diverifikasi di lapangan oleh petugas sosial masyarakat berdasarkan parameter penerima KMS.
"Dari setiap data, kami berikan keterangan apakah keluarga tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat untuk memperoleh KMS 2015," katanya.
Di dalam uji publik yang akan dipusatkan di seluruh kelurahan tersebut, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mengundang pengampu wilayah seperti rukun tetangga dan rukun warga.
"Nantinya, RT atau RW akan memberikan pendapat apakah warga tersebut memang benar berhak menerima atau tidak berhak menerima KMS," katanya.
Jika dari hasil uji publik tersebut terjadi ketidaksesuaian antara hasil verifikasi oleh petugas dengan pendapat dari wilayah, maka petugas akan melakukan verifikasi cepat.
"Waktunya sekitar dua hingga tiga hari untuk melakukan verifikasi cepat," katanya.
Tri menegaskan, tidak diperbolehkan adanya tambahan usulan baru dari masyarakat untuk penerima KMS 2015 saat pelaksanaan uji publik tahap kedua.
Berdasarkan tata kala, hasil uji publik tahap II tersebut kemudian akan ditetapkan oleh Walikota Jogja pada Desember sebagai penerima KMS 2015.
Warga yang menerima KMS akan menjadi sasaran program jaminan sosial dari Pemerintah Kota Jogja.