Esposin, SALATIGA – Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah (Jateng) turun tangan melakukan mediasi terhadap korban dan pelaku kasus kasus bullying hingga berujung penganiayaan di MTs Negeri Semarang.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan yang terjadi di MTs Negeri Semarang itu melibatkan pelaku berisinial F, 15, warga Bali dan korban berinisial D, 14, warga Tengaran Kabupaten Semarang. Keduanya tinggal bersama di boarding school sekolah tersebut. Korban mengalami luka di tiga titik pada bagian dadanya, akibat disetrika oleh pelaku.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Kepala Bagian Pendidikan Madrasah Kemenag Jateng, Ahmad Faridi, menyebut peristiwa pembullyan hingga penganiayaan di lembaga pendidikan sesuatu hal yang meresahkan. Pihaknya mengaku syok atas peristiwa yang terjadi di MTs Negeri yang berada di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang itu.
“Sumber masalahnya memang di lingkungan pendidikan sehingga terus sampai jadi kekerasan ini yang memang apapun alasannya tidak bisa ditolerir. Bullying kita hindari apalagi sampai kekerasan,” kata Faridi saat ditemui Esposin di Salatiga, Rabu (22/5/2024).
Pihaknya telah melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga korban. Ia ingin masalah itu tidak membesar dan berimbas pada kepercayaan masyarakat terhadap madrasah.
“Sampai saat ini kami sedang mediasi dengan keluarganya. Anggap saja ini musibah tapi kita harus bisa menyelaraskan lagi karena mereka sama-sama siswa yang tentunya butuh bimbingan, apalagi masih anak di bawah umur,” jelasnya.
Sebelum adanya kejadian ini, kata Faridi, pihaknya juga telah mewanti-wanti kepada lembaga pendidikan untuk menjauhi dari tindakan pembullyan dan lainnya. Salah satunya dengan adanya program madrasah aman sehat.
“Upaya kami punya program yang namanya madrasah aman sehat. Aman dari semuanya mulai dari bullying, kekerasan, pencurian dan apapun. Program ini salah satunya karena prihatin dengan kejadian yang melanda di dunia pendidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Semarang mendalami peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan kakak kelas terhadap adik kelas di MTs Negeri Semarang yang berada di Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang Jawa Tengah.
Peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku yakni F siswa kelas IX yang menganiaya korban berinisial D yang duduk di kelas VIII dengan cara menyetrika bagian dada dan lengan atas. Korban disetrika sebanyak tiga kali oleh pelaku.