Harianjogja.com, JOGJA- Warga yang tinggal di Gandekan Lor, Kelurahan Sosromendutan, Kecamatan Gedongtengen, Jogja menuduh PT PLN Rayon Kota Jogja telah membohongi warga.
Travo listrik untuk kebutuhan salah satu hotel tersebut dibangun di tengah pemukiman warga.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Iwan Santoso, warga RT 16 RW 03 Jalan Gandekan mengatakan PLN telah membohongi warga.
Dalam pertemuan pada 18 September lalu disepakati bahwa pihak PLN tidak akan menghidupkan listrik sebelum ada kesepakatan pemasangan travo antara pemilik hotel, pemilik lahan yang disewa hotel, dan warga setempat.
Pada pertemuan itu, Kepala PLN Rayon Kota Jogja yaitu Andreas Anastasya yang menjamin langsung. Namun, saat ini, travo sudah dipasang bahkan listrik sudah menyala.
Iwan mengancam akan kembali mendatangi kantor PLN Rayon Kota Jogja dengan massa yang lebih banyak pada Kamis (16/10/2014), besok.
Sementara itu, Kepala PLN Rayon Kota Jogja Andreas Anastasya saat dimintai konfirmasi mengaku, pertemuan dengan warga Jalan Gandekan Lor, beberapa waktu lalu, hanya satu orang. Pertemuan itu pun diakuinya hanya sebatas melayani pengaduan sebagai pelanggan PLN.
Disnggung soal jaminan PLN tidak akan menghidupkan travo listrik sebelum ada kesepakatan warga, pemilik hotel, dan pemilik lahan, Andreas enggan menjawabnya dengan alasan tidak berwewenangan memberikan keterangan karena bukan tupoksinya.
"Ada sendiri bagiannya nanti yang khusus memberikan statemen ke wartawan," katanya, Selasa (14/10/2014).