Harianjogja.com, KULONPROGO-Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Daerah Istimewa Yogyakarta (Hiswana Migas DIY) menduga, telah terjadi penyalahgunaan stok gas Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (gas melon). Kondisi tersebut kemudian menyebabkan terjadinya panic buying di tengah masyarakat.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Baca juga : Kelangkaan Gas Melon di Bantul, Diduga Ini Penyebabnya
Koordinator Keagenan LPG 3Kg Kulonprogo Hiswana Migas DIY, Taufiqurrakhman mengungkapkan, contoh penyalahgunaan yang terjadi misalnya, gas melon digunakan sebagai bahan bakar alat penyedot air keperluan mengairi sawah.
"Di lahan-lahan pantai selatan, kami menemukan banyak terjadi. Kami akhirnya memberikan mereka edukasi dan imbauan, bahwa yang mereka lakukan itu sebetulnya tidak benar," ujarnya, Minggu (17/9/2017).
Selain penggunaan gas untuk bahan bakar mesin kebutuhan irigasi, Hiswana Migas juga menemukan gas melon dijadikan bahan bakar alat penghangat kandang ayam.
Hiswana tidak mampu melarang apa yang dilakukan warga tadi, karena Hiswana akan mendapat tanggapan balik dari warga, terkait ketersediaan gas yang bisa digunakan untuk keperluan pertanian dan peternakan.
Terlebih lagi mengingat, melarang warga menggunakan gas melon untuk keperluan di luar peruntukan bukan ranah wewenang Hiswana Migas. Sehingga jajarannya tidak memiliki instrumen sanksi, karena ketiadaan dasar hukum.