Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kekeringan di Gunungkidul terus meluas. Total hingga sekarang sudah ada 12 kecamatan yang mengalami kekeringan. Namun demikian, BPBD Gunungkidul tidak terburu-buru menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kepala Pelaksana, BPBD Gunungkidul Budhi Harjo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan draf penetapan status siaga kekeringan. Namun demikian, draf tersebut belum diajukan ke bupati untuk mendapatkan persetujuan. Adapun pertimbangannya, dana yang dimiliki BPBD dirasa masih mencukupi untuk memberikan bantuan air bersih.
“Statusnya masih sama, meski BPBD telah menyiapkan draf untuk peningkatan status menjadi siaga darurat kekeringan,” kata Budhi kepada wartawan, Senin (11/9/2017).
Dia menjelaskan, status siaga darurat kekeringan ditetapkan, salah satunya untuk mendapatkan bantuan anggaran dropping dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional. Namun demikian, lanjut Budi, tambahan anggaran belum dibutuhkan karena dana yang dimiliki BPBD masih dapat mengatasi masalah kekeringan. “Ya kalau nanti sudah kehabisan, kami bisa mengajukan ke pusat melalui penetapan status siaga darurat kekeringan,” ujarnya.
Untuk saat ini, penanganan kekeringan yang ditangani BPBD Gunungkidul menyasar delapan kecamatan meliputi Rongkop, Paliyan, Panggang, Girisubo, Purwosari, Tepus, Tanjungsari dan Nglipar. Sedang tiga kecamatan lain seperti Patuk, Ponjong dan Ngawen melakukan bantuan secara mandiri. Sementara itu, untuk Kecamatan Gedangsari, pihak kecamatan mengajukan bantuan melalui Pemerintah DIY. Total dengan jumlah ini terdapat 12 kecamatan yang mengalami kekeringan.