Kekeringan di DIY menyebabkan dua daerah mengeluarkan status siaga darurat kekeringan
Harianjogja.com, JOGJA-Dua kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta pada musim kemarau ini telah berstatus siaga darurat kekeringan, kata Staf Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Enaryaka.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
"Upaya meminimalkan kesulitan air bersih yang dirasakan warga pun akan segera diusulkan ke tingkat nasional," kata dia, Minggu (23/8/2015).
Dua kabupaten itu adalah Kabupaten Bantul dan Kulonprogo.
"Syarat minimal siaga kekeringan yakni satu kabupaten. Dua kabupaten sudah cukup, maka kemudian kami ajukan ke Gubernur DIY," kata Enaryaka.
Menurut dia, pengajuan perubahan status ke Gubernur DIY sudah dilakukan belum lama ini untuk kemudian diteruskan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Rencananya Rabu [26/8/2015] atau Kamis [27/8/2015], akan diajukan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana [BNPB]," kata dia.
"Bencana kekeringan ini memang sudah banyak dirasakan masyarakat. Tidak hanya di Kabupaten Kulonprogo dan Bantul saja. Namun, juga termasuk Gunungkidul dan Sleman," katanya.