Kanalsemarang.com, KUDUS - Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Semarang Fatkhurozi mengungkapkan mayoritas remaja perempuan menjadi korban kekerasan dalam berpacaran.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Kekerasan terhadap perempuan memang tidak hanya terjadi pada kehidupan rumah tangga. Justru yang paling trend saat ini kekerasan dalam pacaran," ujar Fakhurozi saat menjadi pembicara kegiatan kampanye 16 hari Stop Kekerasan Dalam Pacaran di Balai Desa Demaan, Kecamatan Kota, seperti dikutip Antara, Minggu (7/12/2014).
Setiap tahun, kata dia, kasus kekerasan yang dialami remaja perempuan dalam berpacaran mengalami peningkatan.
Dari data kekerasan terhadap perempuan dalam berpacaran yang dimiliki, kata dia, sekitar 75% merupakan kekerasan seksual.
Tak jarang, kata dia, pengaduan yang diterima karena diancam oleh pacarnya.
Berdasarkan hasil pengamatan dan data yang ada, kata dia, gaya berpacaran anak muda sekarang terlewat batas dan perempuan pada posisi selalu dirugikan.
Kerugian yang dialami kaum perempuan, kata dia, bisa hamil duluan atau dalam bentuk ancaman-ancaman sehingga perempuan tidak berani berkata tidak.
Modus seorang laki-laki jika ingin mendapatkan sesuatu yang diinginkan dari perempuan, kata dia, selalu mengeluarkan jurus rayuan-rayuan kemudian meningkat pada kontak fisik yang akhirnya mengarah ke seks.
"Remaja sekarang kebanyakan gaya berpacarannya berorientasi ke seks," ujarnya.
Ia menganggap, kekerasan dalam pacaran terjadi lewat kekerasan verbal, kekerasan fisik dan kekerasan seksual.