JOGJA-Angka kekerasan pelajar di Kota Jogja dari awal tahun hingga Mei 2013 menunjukkan kecenderungan peningkatan bila dibanding dua tahun terakhir. Data ini dikeluarkan Polresta Jogja.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Ketertiban Kota Jogja Totok Suryonoto mengatakan, mulai melakukan operasi senjata tajam setiap akhir pekan pada Mei 2013 bersama Denpom dan Polresta Jogja.
"Dari hasil operasi yang dilakukan kami menyita sebuah pedang yang dimiliki dua orang remaja, dan mengamankan sejumlah pemabuk serta sekelompok pemuda yang akan berbuat onar," ucapnya Rabu (22/5).
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja Edy Heri Suasana mengatakan, upaya untuk memininalisasi terjadinya tindak kekerasan oleh pelajar sudah dilakukan dengan mengeluarkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembuatan Tata Tertib Sekolah.
"Dari aturan itu, diatur mengenai 'reward and punishment' untuk siswa sekolah. Jika punishment berupa pengurangan nilai mencapai besaran tertentu, maka siswa bisa dikeluarkan dari sekolah," katanya.
Dari aturan tersebut, sudah ada sejumlah siswa yang dikeluarkan dari sekolah.