Kepala Seksi Intelejen Kejari Sleman, Muhammad Anshar mengatakan pemanggilan akan dilakukan paling lambat dua pekan mendatang.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
“Yang jelas kami akan memanggilnya lagi. Kemungkinan dua pekan lagi. Sebab kemarin pemeriksaan juga berjalan masih soal yang umum-umum, belum masalah penyimpangan anggarannya,” jelas Anshar di kantornya, Rabu (16/1/2013).
Anshar menambahkan jika sejauh ini pemanggilan pada Mujiman baru dilakukan sekali untuk pemeriksaan dan langsung dibawa ke lembaga pemesyarakatan (lapas) Wirogunan.
Setelah Mujiman ditahan, Kejari malanjutkan pemeriksaan pada sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor), pengurus KONI Sleman dan sejumlah pejabat. Anshar mengaku pemeriksaan ini dilakukan untuk menguatkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan tersangka.
Hingga kini, total saksi yang sudah diperiksa mencapai 37 orang dari 34 cabang olahraga (cabor) yang ada di KONI Sleman. Menurut Anshar hampir semua cabor yang ada di Slemna telah diperiksa.