Kejahatan di Sleman merambah ke jual beli obat ilegal. Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman menangkap seorang penjual obat pengugur kandungan atau aborsi di Jalan Monjali
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman menangkap seorang penjual obat pengugur kandungan atau aborsi di Jalan Monjali, Sleman, Kamis (4/6/2015) malam. Tersangka berinisial GR, 23, yang indekos di Condongcatur, Depok, Sleman.
Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain menjelaskan, penangkapan berawal saat adanya informasi aborsi sepasang kekasih. Dari hasil penyelidikan, mereka mendapatkan obat tersebut dari GR. Proses penjualan dilakukan secara sembunyi-sembunyi salahsatunya dengan sistem dari mulut ke mulut.
GR menjual satu paket obat aborsi itu dengan harga Rp750.000. Setiap satu paket berisi dua kapsul dan empat pil yang harus diminum secara bertahap untuk bisa menggugurkan kandungan. "Obat itu untuk peluntur kandungan atau aborsi dalam satu paket. Ada yang diminum adan ada yang dimasukkan melalui bawah [alat kelamin]," terangnya Jumat (5/6) sore.
Faried menegaskan pihaknya masih melakukan penyidikan secara mendalam. Karena ada dugaan kuat GR terlibat jaringan besar terkait jual beli obat untuk aborsi. "Masih terus kami kembangkan ke dalam jaringan lebih besar lagi," ujarnya.