Harianjogja.com, JOGJA - DPR RI melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan otonomi khusus atau keistimewaan DIY dengan melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di DIY, Selasa (22/11/2016).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Pimpinan Rombongan Pemantau Pelaksaan UU Otonomi Khusus DPR RI Fadli Zon menyatakan, pemantauan akan dilakukan selama dua hari. Pada Selasa (22/11/2016) kemarin pihaknya bertemu dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan. Kedatangan secara khusus untuk bertemu Sultan HB X guna melihat secara langsung tentang pelaksanaan Keistimewaan.
"Kami melakukan pemantauan langsung di Lapangan, dalam kerangka tugas pengawasan, ini bertemu dengan Sultan lebih dahulu," ungkapnya Selasa (22/11/2016) di Kepatihan.
Meski demikian saat bertemu Sultan, pihaknya hanya berbincang-bincang secara informal. Terkait dengan pertanyaan sebelumnya telah dikirim dan sudah ada tim lain yang memberikan jawaban. Menurutnya, pemantauan dilakukan di Kulonprogo dan Bantul.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan, pertemuannya dengan tim dari DPR RI dilakukan secara informal sembari makan pagi. "Sekedar ngobrol dan makan pagi, pertanyaan yang disampaikan sudah dijawab oleh tim," kata dia.