Keistimewaan DIY berlanjut dengan alokasi dana keistimewaan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pada triwulan pertama 2017, Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Gunungkidul telah mencairkan sebanyak 20% atau Rp7 miliar, dari total Rp35 miliar anggaran dana keistimewaan (danais). Mayoritas anggaran digunakan untuk pengadaan tanah.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
“Sekarang sudah mencairkan sekitar 20% dari total Rp35 miliar yang kami dapat dari danais. Mayoritas dana untuk pengadaan tanah dan sisanya untuk festival karawitan, festival ketoprak, festival reog, dan jatilan,” kata Sekretaris Disbud Gunungkidul, Siti Isnaini Dekoningrum, Rabu (5/4/2017).
Proporsi anggaran danais yang digunakan untuk pengadaan tanah lebih dari separuh total danais. Untuk pengadaan tanah pembangunan taman budaya, kata dia dianggarkan sekirar Rp20 miliar. Sedangkan pengadaan tanah untuk pengembangan Situs Sokoliman dianggarkan lebih dari Rp1 miliar.
Siti memastikan masing-masing dana tersebut hanya untuk pengadaan tanah. Masing-masing untuk taman budaya di Desa Logandeng, Kecamatan Playen luas tanah yang akan dibebaskan adalah 2,5 hektare, sedangkan untuk Situs Sokoliman, seluas 1.200 meter persegi.
Lanjutnya lagi, saat ini pengadaan tanah di kedua lokasi tersebut masih dalam proses. Akan tetapi Siti optimis pembebesan lahan tidak akan menemui kendala. Pasalnya pihaknya telah mengantongi rekomendasi tata ruang sesuai dengan peruntukan lokasi tersebut.
“Pembebasan lahan baru proses, sedangkan pembangunan fisik taman budaya akan kembali dianggarkan pada 2018 mendatang,” kata Siti. Dengan demikian menurutnya, pada tahun depan kemungkinan danais yang didapat Disbud akan lebih besar.