Harianjogja.com, JOGJA- Untuk melakukan percepatan penyerapan Danais, Pemerintah Daerah DIY melakukan penjadwalan ulang dan revisi aliran kas, pembentukan tim koordinasi percepatan, dan diadakannya forum konsultasi, konfirmasi dan evaluasi secara rutin.
Kepala Bidang Belanja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) DIY Aris Eko Nugroho mengatakan dengan dibentuknya tim percepatan itu ditarget termin kedua paling lambat akhir Agustus.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Sejumlah kegiatan kesenian dan diklat yang semula dijadwalkan pada termin kedua atau ketiga diajukan, namun pada bulan Ramadan kemarin pelaksanaan kegiatan terkendala.
“Pertunjukan kesenian enggak memungkinkan dilakukan karena akan bakal minim penonton, karena kebanyakan pada taraweh,” ujarnya, Kamis (7/8/2014).
Dengan sisa waktu hingga Agustus ini, ia berharap kegiatan kesenian yang tertunda itu dapat mendongkrak penyerapan Danais. Mengandalkan kegiatan fisik, menurut dia, tidak memungkinkan karena proses lelang membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Lelang pembangunan Taman Budaya di Kulonprogo senilai Rp14 miliar, misalnya, justru harus diulang dilakukan karena berdasarkan laporan Pemkab Kulonprogo tidak ada satupun perusahan konstruksi yang mendaftar.
"Padahal, taman budaya bukanlah bangunan spesifik yang membutuhkan tenaga ahli seperti rehabilitasi cagar budaya," ujarnya.