Harianjogja.com, JOGJA-Penyerapan Dana Keistimewaan (Danais) Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja belum maksimal.
Terbukti dengan masih adanya sisa sebanyak Rp9 miliar, dari jatah Danais 2014 sebesar Rp12 miliar.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Jogja Eko Suryo Maharsono mengatakan total Danais yang diberikan ke Kota Jogja baru terserap Rp3 miliar lebih sedikit.
Jatah Rp9 Miliar tersebut, sedianya akan digunakan untuk membeli tanah dan Bangunan Cagar Budaya (BCB). Alasan belum terealisasinya pembelian BCB adalah karena masih adanya komponen administratif yang perlu dicermati Disparbud dengan lebih teliti.
Eko sendiri sempat merunut, pada 2014, Disparbud memiliki jatah Danais sebanyak Rp12 miliar. Dikelola dalam bentuk proyek non fisik Rp3,6 miliar, yakni misi keistimewaan menggunakan dana Rp500 juta, Festival Kesenian Yogyakarta dengan dana Rp700 juta, Ketoprak Tonil/Tobong Rp1,2 miliar, Gelar Karya Para Maestro Rp1,2 milyar.
Sisanya, untuk fisik dalam bentuk pembelian lahan dan BCB. Terkait serapan Danais, Eko berharap ke depannya, tidak hanya ada satu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Hal tersebut dikarenakan ada kebutuhan pengawasan fisik maupun administrasi yang cermat.
"Pada 2015, anggaran Danais Kota Jogja sebesar Rp29 miliar. Kalau hanya ada satu KPA, amat sulit memaksimalkan serapan Danais," ujar Eko, Kamis (20/11/2014).