by Abdul Jalil - Espos.id Regional - Selasa, 28 April 2020 - 23:05 WIB
Madiunpos.com, MADIUN -- Karena kedatangan keluarga yang mudik dari Surabaya, seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kabupaten Madiun ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Wanita asal Desa Kresek, Kecamatan Wungu, itu kini menjalani perawatan di RSUD dr. Soedono Madiun.
Dengan meningkatnya status pasien itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun menyemprot rumah pasien dengan cairan disinfektan, Selasa (28/4/2020). Tim juga memastikan seluruh anggota keluarga di rumah itu melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Larangan Mudik, Jalur Perbatasan Ponorogo-Wonogiri Dijaga Ketat Polisi
"Ada 11 orang yang mudik di rumah itu. Setelah tujuh hari, ibunya yang sudah sepuh sakit. Kemudian dibawa ke RS Dungus," kata dia, Selasa.
Pasien tersebut kemudian dibawa ke RSUD dr. Soedono Madiun dan statusnya naik menjadi PDP Covid-19. Tim medis telah mengambil tes swab dari pasien yang bersangkutan.
Pandemi Covid-19, Pembangunan Pasar Legi Ponorogo Terancam Molor
Untuk keluarga yang mudik dari Surabaya diminta untuk melakukan karantina mandiri di rumah.
Koordinator Pusdalops Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi, mengatakan rumah PDP baru tersebut telah disemprot menggunakan disinfektan. Selain rumah, lingkungan warga PDP juga disemprot disinfektan. Hal ini bertujuan supaya virus yang menempel di rumah maupun lingkungan itu mati.
Tangkal Berita Hoaks, Pegiat TI Ponorogo Bikin Layanan Hotline Covid-19
Untuk persebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun per Selasa (28/4/2020), jumlah orang dalam risiko (ODR) 647, 292 ODP, 25 PDP, dan 4 positif Covid-19.