Madiunpos.com, MADIUN -- Karena kedatangan keluarga yang mudik dari Surabaya, seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kabupaten Madiun ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Wanita asal Desa Kresek, Kecamatan Wungu, itu kini menjalani perawatan di RSUD dr. Soedono Madiun.
Dengan meningkatnya status pasien itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun menyemprot rumah pasien dengan cairan disinfektan, Selasa (28/4/2020). Tim juga memastikan seluruh anggota keluarga di rumah itu melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Larangan Mudik, Jalur Perbatasan Ponorogo-Wonogiri Dijaga Ketat Polisi
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Amam Santosa, mengatakan informasi yang diterima tim ada sebanyak 11 orang pemudik dari Surabaya yang pulang ke rumah warga tersebut. Setelah tujuh hari kedatangan mereka, orang tua mereka yang berada di rumah itu mendadak sakit."Ada 11 orang yang mudik di rumah itu. Setelah tujuh hari, ibunya yang sudah sepuh sakit. Kemudian dibawa ke RS Dungus," kata dia, Selasa.
Pasien tersebut kemudian dibawa ke RSUD dr. Soedono Madiun dan statusnya naik menjadi PDP Covid-19. Tim medis telah mengambil tes swab dari pasien yang bersangkutan.
Pandemi Covid-19, Pembangunan Pasar Legi Ponorogo Terancam Molor
"Saat ini kami masih menunggu hasil swab-nya," jelas Amam.Untuk keluarga yang mudik dari Surabaya diminta untuk melakukan karantina mandiri di rumah.
Koordinator Pusdalops Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi, mengatakan rumah PDP baru tersebut telah disemprot menggunakan disinfektan. Selain rumah, lingkungan warga PDP juga disemprot disinfektan. Hal ini bertujuan supaya virus yang menempel di rumah maupun lingkungan itu mati.
Tangkal Berita Hoaks, Pegiat TI Ponorogo Bikin Layanan Hotline Covid-19
"Kami juga memberikan paket sembako kepada keluarga PDP. Paket sembako ini untuk 14 hari selama masa karantina," jelas Rowi.Untuk persebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun per Selasa (28/4/2020), jumlah orang dalam risiko (ODR) 647, 292 ODP, 25 PDP, dan 4 positif Covid-19.