Esposin, NGAWI – Bus Mira berpelat nomor S 7818 US jurusan Surabaya-Yogyakarta mengalami kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Raya Ngawi-Solo tepatnya di Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi Jawa Timur, Jumat (23/8/2024). Dari pemeriksaan polisi, sopir bus tersebut ternyata pernah terlibat juga dalam kecelakaan serupa.
Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, mengatakan kecelakaan itu bermula saat bus yang dikemudikan Handoko, 38, warga Desa/Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, itu melaju kencang dari arah Solo menuju Ngawi. Diduga di tempat kejadian terdapat pengendara motor yang hendak berbelok ke kanan. Akibatnya, bus hilang kendali sehingga menabrak phon dan masuk kedalam Sungai.
Promosi Dukung Pemberdayaan Wanita, BRI Raih Penghargaan CSR di Merdeka Award 2024
“Bus dari arah Yogyakarta menuju Surabaya, hendak menyalip sepeda motor, tiba-tiba sepeda motor belok ke kanan. Niatnya menghindar dan diduga dalam kecepatan tinggi, sopir tidak bisa mengendalikan laju bus, akhirnya menabrak pohon dan masuk ke sungai,” ungkap Yuliana, Sabtu (24/8/2024).
Imbas dari kecelakaan itu, kernek bus bernama Etovia Aking Prasetyo, 30, asal Desa Bareng, Klaten Tengah, Klaten, meninggal dunia di lokasi. Sementara sembilan orang penumpang lainnya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
AKP Yuliana menambahkan, sopir Bus Mira itu juga pernah mengalami kecelakaan tak jauh dari lokasi kejadian. Pada saat itu, ia mengemudikan Bus Mira berpelat nomor S 7308 US yang bersenggolan dengan Bus Sumber Selamat berbepelat nomor W 7280 UP di Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (31/7/2024) lalu.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata sopir juga pernah mengalami kecelakaan di wilayah tersebut beberapa waktu lalu,” imbuhnya.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu, namun proses evakuasi berlangsung dramatis. Pasalnya seluruh penumpang maupun awak Bus Sumber Selamat terpaksa dievakuasi melalui kaca jendela bus.
Untuk itu, AKP Yuliana mengimbau kepada warga masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mentaati peraturan lalu lintas. Terlebih bagi para pengemudi kendaraan besar agar jika mengantuk atau lelah agar segera bersitirahat.
“Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi para pengemudi untuk selalu menjaga kondisi fisik agar tetap waspada saat berkendara. Apabila mengemudi dirasa ngantuk baiknya istirahat dulu, dan jangan ugal-ugalan di jalan,” tandasnya.