Kecelakaan Gunungkidul yang mengakibatkan rumah Tubiyati rusak disebut saksi mata karena sopir lalai.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepala Dusun Jentir Sri Bakti Surana mengaku menjadi saksi mata dalam kecelakaan yang terjadi di Dusun Jentir, Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen pada Senin (19/1/2015). Akibat kecelakaan ini, bagian depan rumah Tubiyati rusak.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Menurut dia,truk melaju kencang dari arah Ngawen, kemudian sopir truk seperti hilang kendali karena hampir masuk jurang.
“Sopir lalu banting setir ke kanan. Karena mau menabrak tebing, kemudian banting setir lagi ke kiri dan menabrak pohon jati milik Tubiyati sebelum menabrak rumah,” ungkap dia, Selasa (20/1/2015).
Menurutnya, kecelakaan tersebut akibat kelalaian sopir. Pasalnya, setelah kecelakaan, mesin truk masih hidup namun persneling truk dalam kondisi netral. Diyakini, ketika akan mengoper persneling, sopir telat melakukannya.
Kepala Polsek Ngawen Ajun Komisaris Tri Wibawa mengatakan, truk Birawa bernopol L 9874 UJ dikemudikan oleh Siswanto, 58, warga Wonomelati, Krembung, Sidoarjo, Jawa Timur. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi yang diderita Tubiyati sekitar Rp15 juta.
“Akibat dari kejadian itu, sopir mengalami luka-luka di tangan dan dua jari kaki kirinya patah. Dia kemudian dirawat di RS Islam Cawas, Klaten,” imbuh dia.
Ia menjelasakan, batu kapur yang menjadi muatan sempat berserakan di jalan. Namun, petugas dan warga segera membersihkan batu kapur tersebut sehingga tidak sempat mengakibatkan kemacetan. Jalan hanya sempat ditutup selama 30 menit untuk membersihkan muatan yang berserakan di jalan.