Esposin, TEMANGGUNG — Dua kakak beradik di Temanggung, Jateng, masing-masing berinisial GPS, 18, dan HSA, 16, ditangkap aparat polisi. Pasalnya, dua remaja tanggung itu nekat membobol toko telepon seluler di Kecamatan Pringsurat, Temanggung, gara-gara kecanduan game online.
Wakapolres Temanggung, Kompol Ahmad Ghifar, mengatakan toko yang dibobol kedua kakak beradi itu adalah JA Cella di Dusun Banjarsari, Desa Kebumen. Kedua tersangka masuk dengan membobol pintu. Mereka berhasil mencuri sejumlah telepon seluler berbagai merk, uang tunai, televisi, speaker portable, ratusan voucher paket data dan ratusan kartu perdana dengan total nilai sekitar Rp70 juta.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
"Mereka membobol toko pada dini hari. Gagasan pencurian oleh GPS dan diamini HSA. Keduanya lantas berboncengan sepeda motor menuju ke lokasi. GPS dan Hsa menguras barang-barang yang ada di toko," ungkap Ahmad, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Cegah Mafia Tanah, BPN Grobogan Gelar Sosialisasi ke Kades dan Lurah
Kapolsek Pringsurat, AKP Marimin, mengatakan uang tunai habis dipakai keduanya untuk berbagai kebutuhan, termasuk top up untuk game online yang menjadi kegemaran keduanya yang masih duduk di bangku sekolah.
"Tersangka GPS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 7 tahun. Sedangkan HSA dijerat dengan undang-Undang Anak," tuturnya.
Baca Juga: Sego Gono, Kue Tart Jadul Khas Kuliner Temanggung