Semarangpos.com, SEMARANG — Sebanyak 30 narapidana warga binaan dua lembaga pemasyarakatan (LP) di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (17/4/2017), bersih-bersih jalur pedestrian alias trotoar depan Masjid Baiturrahman, Kota Semarang. Mereka terdiri atas 20 narapidana penghuni LP Kelas I Kedungpane dan 10 narapidana penghuni LP Wanita Semarang.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Aksi bersih-bersih jalur pedestrian alias trotoar depan Masjid Baiturrahman, Kota Semarang itu mereka lakukan sebagai kegiatan sosial yang digelar dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan 2017. Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Bambang Sumardiono memimpin langsung kegiatan tersebut.
Menurut Bambang Sumardiono, para narapidana dua LP Kota Semarangb yang terlibat dalam kegiatan pendukung kebersihan Kota Semarang itu akan bebas dalam waktu dekat. Menurut dia, kegiatan itu sebagai bentuk mengintegrasikan warga binaan kembali ke masyarakat.
"Dulu mereka dari masyarakat, kemudian harus menjalani pidana, sebentar lagi mereka kembali ke masyarakat," katanya.
Sebanyak 30 narapidana dari berbagai kasus itu, kata dia, sudah menjalani separuh dari masa hukumannya. Selanjutnya, kata dia, mereka akan dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat.
Terhadap para narapidana yang akan bebas, menurut dia, perlu peran serta masyarakat pula untuk menyukseskan masa pembinaan mereka. "Mereka harus diterima, diawasi, dididik dengan baik," katanya.
Ke depan, ia mengakui tidak menutup kemungkinan menggelar aksi pendukung kebersihan Kota Semarang serupa itu, misalnya dengan melaksanakan asimilasi di tempat-tempat ibadah.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya