Esposin, BANTUL -- Aiptu Tomi dan juga pelaku sate beracun di Bantul, Nani Apriliani Nurjaman disebut-sebut telah menikah siri.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua RT tempat tinggal Nani Apriliani, Agus Riyanto.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Baca Juga: 5 Potret Cantik Prigel Pangayu, Penyanyi Campursari Berdarah Sragen
Ia mengatakan anggota Polresta Yogyakarta, Aiptu Tomi dan pelaku sate beracun Nani Apriliani sudah tinggal bersama selama satu tahun.
"Kalau tinggal di sini sudah setahun sama istri siri. Karena dulu itu waktu silaturahim ke tempat saya awalnya itu ngebel [telepon] Pak Tomi sama Mbak Nani ke sini buat laporan," beber Agus dilansir Detik.com, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Biar Enggak Itu-itu Aja! Ini Inspirasi Hampers Lebaran yang Kreatif
"Terus Mbak Nani telepon orang tuanya, ortunya bilang sama saya, 'Anu Pak, titip anak saya mau tinggal di situ.' Saya jawab, 'Insyallah siap Buk'. Terus ibunya bilang itu, sudah menikah secara agama," tambah dia.
Adapun rumah yang ditinggali anggota Polresta Yogyakarta, Aiptu Tomi dan pelaku sate beracun, Nani Apriliani adalah milik pribadi. Namun, saat ini dalam proses balik nama.
Baca Juga: Ini Dia Aiptu Tomi, Anggota Polresta Yogyakarta yang Jadi Target Sate Beracun
"Rumahnya beli itu, saat ini proses balik nama," tambah Agus.
Nani Apriliani Sakit Hati kepada Aiptu Tomi
Diberitakan Esposin sebelumnya, Kepolisian Resort Bantul, menangkap, Nani Apriliani, 25, perempuan pelaku pengiriman satai beracun yang membuat Naba Faiz Prasetya, 9, meninggal dunia.Awalnya, Nani Apriliani hendak mengirimkan sate beracun kepada Aiptu Tomi melalui pengemudi ojol. Tetapi, pihak dari Aiptu Tomi enggan menerima paket tersebut.
Baca Juga: Profil Lengkap Pelaku Sate Beracun, Nani Apriliani yang Juga Pegawai Salon Kecantikan
Akhirnya sate beracun tersebut dimakan oleh keluarga pengemudi ojol yang bernama Bandiman. Nahasnya, anak dari Bandiman meninggal dunia sesaat setelah mengonsumsi sate beracun tersebut.
Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, butuh empat hari untuk mengungkap dan menangkap perempuan asal Majalengka, Jawa Barat tersebut. Sehari-hari pelaku adalah pegawai swasta. Adapun lokasi penangkapan pelaku di rumahnya, di sekitar Potorono, Sewon, pada Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Bupati Karanganyar Perbolehkan Salat Id di Lapangan dan Masjid, Tapi Ada Syaratnya
"Untuk motifnya, sakit hati karena target [Tomi] menikah dengan perempuan yang lain," katanya di Mapolres Bantul.