Harianjogja.com, JOGJA – Hifdzil Alim, peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menyambut baik kedatangan penyidik KPK ke Kejaksaan Tinggi DIY.
Menurutnya, kalau dalam rangka membantu, kedatangan KPK ini perlu disambut baik karena memang sesuai dengan kewenangannya. “Saya kira KPK sudah melakukan supervisi untuk kasus Persiba. Kita berharap kedatangan KPK mampu mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang ada,” ujar Hifdzil, Rabu (15/1/2014) malam.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Hifdzil berharap untuk kasus dugaan korupsi hibah Persiba bisa diselesaikan dengan lebih cepat. Tujuannya untuk menghindari ada pihak-pihak yang berkepentingan.
“Kalau bisa sebelum April [pemilu] sudah ada keputusan tingkat satu agar tidak ada muatan politik yang masuk.”