Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang gadis berumur 13 tahun asal Kecamatan Nglipar berinisial EO, dicabuli oleh pria yang baru dikenalnya lewat jejaring sosial Facebook.
Keluarga korban yang tak terima melapor ke polisi. Aparat Polsek Nglipar pun segera menangkap pelaku berinisial R, 25, warga Desa Kedungpoh, Kecamatan Nglipar, Selasa (1/10/2013).
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Koordinator Divisi Pendampingan LSM Rifka Annisa, Rina Widarsih, saat dikonfirmasi Harian Jogja.com, Rabu (2/10/2013) mengatakan, kasus pencabulan yang berawal dari kenalan di situs jejaring sosial kerap terjadi tidak hanya di Gunungkidul namun di kabupaten lainnya di DIY.
Rifka Annisa mencatat, dari 29 kasus perkosaan, sembilan di antaranya berawal dari chatting di situs jejaring sosial, kemudian bertemu hingga terjadi perbuatan cabul.
Menurut Rina, Kemajuan tekhnologi bagai dua mata pisau, satu sisi memberikan dampak positif namun di sisi lain juga memberikan dampak negatif. Rina juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu mendampingi anak-anaknya.
“Orangtua harus menjadi teman sekaligus sahabat bagi anaknya. Menjadi tempat keluh kesah anak,” kata Rina.
Kasus Perkosaan di DIY
Tahun Jumlah Kasus
2011 28 kasus, 8 kasus bermula dari Facebook
2012-September 2013 29 kasus, 9 kasus berawal dari Facebook