Harianjogja.com, JOGJA- Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DIY. Petugas BNNP DIY pernah melepaskan sementara pelaku peredaran narkoba dan membuntutinya untuk mengungkap jaringan.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Dalam pengungkapan 1,14 kilogram sabu-sabu di Simpang Empat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jogja pada Sabtu (16/4/2016) lalu.
Sabu-sabu yang dikirim dari Bekasi, Jawa Barat dan transit di Cilacap Jawa Tengah itu sudah diketahui petugas BNNP DIY. Namun petugas membiarkannya sampai sabu-sabu tersebut diberikan pada orang terakhir.
Hal yang sama juga dilakukan BNNP saat menangkap seorang warga Nigeria yang membawa sabu-sabu seberat sekitar 7 ons di sebuah hotel di sekitar Jalan Malioboro.
Dalam kasus tersebut BNNP bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai sengaja membiarkan pelaku dari mulai bandara Soekarno Hatta sampai wilayah Jogja.
“BNN bekerjasama dengan BNNP DIY dan Kantor Bea Cukai DIY telah mendeteksi keberadaan barang [sabu-sabu] tersebut dan penyerahan dibawah pengawasan dengan pertimbangan untuk menangkap jaringan diatasnya,” kata Kepala BNNP DIY Komisaris Besar Polisi Soetarmono, Jumat (22/4/2016).