Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Iswandari mengatakan DIY kebagian target untuk merehabilitasi 1.369 pecandu narkoba. Sampai akhir 2015 mereka sudah berhasil merehabilitasi 83% dari target yang ditetapkan.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Jumlah itu mencangkup pecandu yang menjalani rehabilitasi rawat jalan dan rehabilitasi rawat inap di 13 fasilitas rehabilitasi yang ada di DIY, termasuk mereka yang direhabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas II A Jogja dan Sekolah Polisi Negara (SPN) Selopamioro.
Iswandari mengakui 13 fasilitas yang ada saat ini masih jauh dari cukup. Pasalnya sejumlah fasilitas layanan rehabilitasi sebagian besar tersebar di wiayah Kota Jogja dan Sleman. Sementara di Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul fasilitas serupa hanya ada di Rumah Sakit.
Untuk 2016, mereka menargetkan tambahan tambahan 10 instansi pemerintah meliputi RSUD dan puskesmas.
“Instansi pemerintah itu akan bekerjasama dengan BNNP untuk memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah DIY dengan biaya rehabilitasi ditanggung BNNP DIY,” ungkap dia.