Harianjogja.com, JOGJA-Mulai saat ini sebaiknya berhati-hati saat membeli minuman kemasan berbagai merek dari pedagang asongan di kawasan Titik Nol Kilometer. Jika tidak, bukan minuman yang menyegarkan yang didapatkan, melainkan minuman memabukkan.
Sabtu (29/11/2014) malam, Polsekta Gondomanan mengamankan seorang pedagang asongan minuman segar berbagai merek di depan Istana Gedung Agung. Pedagang asongan tersebut bernama Sulastri, 54, warga Banguntapan, Kabupaten Bantul. Ia ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) jenis Ciu.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Kepala Polsekta Gondomanan Komisaris Polisi Heru Muslimin mengungkapkan penangkapan Sulastri bermula dari penggerebekan tujuh remaja yang sedang berpesta miras depan Istana Gedung Agung. Dari remaja tersebut diperoleh informasi penjual miras. Dan penjual miras tersebut diketahui masih di kawasan Gedung Agung.
Polisi berpakaian preman kemudian melakukan penyamaran dan mendatangi tersanga Sulastri. Saat membeli minuman segar polisi minta minuman segar yang paling bawah di dalam termos es. Tersangka sempat kaget, namun tidak bisa mengelak lagi setelah dipaksa untuk mengeluarkan minuman kemasan berisi ciu.
"Jadi pedagang minuman ini jual ciu dalam botol bekas Fresh Tea, Mizon, My Tea. Botol isi ciu ini dijadikan satu dengan minuman kemasan botol asli dalam satu termos dan disimpan paling bawah," papar Heru.