Harianjogja.com, BANTUL-Peredaran minuman ciu yang sudah merambah desa di Bantul sudah cukup memprihatinkan. Ketua Paguyuban Dukuh
(Pandu) Bantul Sulistyo Admojo mengaku sering mendapatkan keluhan dari kader kesehatan posyandu atas maraknya minuman beralkohol.Sulistyo yang juga Dukuh di Desa Trimulyo Kecamatan Jetis menilai operasi razia minuman beralkohol tidak boleh kendor oleh aparat penagak hukum baik polisi maupun Satpol PP. Sulistyo yakin kepolisian lebih tahu daerah mana saja yang terindikasi paling rawan laju peredaran mihol.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Kapolsek Bambanglipuro AKP Yayan Dewayanto mengaku peredaran bebas minuman memabukkan dan berbahaya tersebut sudah merakyat di desa-desa. Menurut Yayan pedagang mengubah penjualannya dengan menggunakan sistem antar jemput dan cukup menyulitkan petugas.
"Tapi ya bagi kami tidak boleh menyerah dengan umpet-umpetan ini. Beberapa kali Polsek Bambanglipuro malah berhasil menangkap basah pelaku saat diperjalanan dan sudah kita proses sesuai hukum yang berlaku," tutup mantan penyidik reskrim Polres Bantul.
Hanya saja, pengamatan tersebut berbeda dengan pengawasan Polres Bantul. Kapolres Bantul AKBP Surawan mengaku operasi razia pedagang yang terindikasi jualan terus dilakukan akhir-akhir ini. Hasilnya, menurut Surawan, tidak menunjukkan adanya peningkatan seperti beberapa tahun sebelumnya. Menurut Kapolres peredaran minuman beralkohol justru cenderung menurun.
"Miras sudah kita operasi terus. Oplosan bukan miras, tapi alkohol murni yg dicampur minuman suplemen," jelasnya.
Kapolres memastikan saat ini di Bantul belum darurat karena terawasi peredaran semakin justru menurun. Kawasan wisata pantai selatan juga diungkapkan Kapolres sudah menurun jauh termasuk daerah Kasihan dan Sewon.
"Cenderung menurun peredarannya mungkin takut denda pengadilan yang tinggi," ujar Kapolres berjanji akan menindak tegas setiap menangkap pembeli terbukti pengedaran minuman beralkohol.