Kanalsemarang.com, SEMARANG-Polisi meringkus dua pencuri yang menyasar tempat kos mahasiswa di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang, Rabu (2/9/2015), mengatakan kedua pelaku nekat beraksi di siang hari saat tempat kos ditinggal penghuninya.
"Beraksi saat penghuninya pergi, biasanya siang hari," katanya.
Kedua pelaku, masing-masing Budiono,27, dan HP alias Gobet,30, warga Bandarharjo, Semarang, mengaku setidaknya sudah beraksi di 11 lokasi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti antara lain televisi LCD, enam komputer jinjing dan telepon seluler, serta uang sebanyak 5.000 Won Korea.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sebelum beraksi mereka menunggu penghuni kos pergi meninggalkan tempat tinggalnya itu.
"Setelah tahu penghuninya pergi, langsung beraksi," katanya.
Untuk tersangka Gobet, kata dia, juga harus menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah untuk kasus lain.
Tersangka ini, menurut dia, diduga juga beraksi lintas daerah.
Perbuatan kedua pelaku selanjutnya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.