Semarangpos.com, SEMARANG — Rumah di Jl. Kawi Raya Nomor 48, Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (23/7/2017) malam, digeledah polisi karena diduga menjadi tempat penampungan warga negara Tiongkok.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Penggeledahan itu dilakukan setelah ketua RT setempat melapor kepada polisi, menyusul adanya dua warga negara asing yang kedapatan kabur dari rumah tersebut. Kedua warga negara Tiongkok penghuni rumah itu meninggalkan tempat itu dengan cara yang dinilai warga tak wajar yakni dengan cara melompat tembok.
Ketua RT 007/RW 012 Candisari, Pujo Budiono mengatakan, pada Minggu petang, ada warganya yang melaporkan ada dua WNA yang melompat pagar rumah itu dan berbatasan dengan rumah sebelahnya. "Laporannya ada dua orang yang melompat sambil bawa koper," katanya.
Menyadari kemungkinan adanya kasus keimigrasian, pengurus RT yang memperoleh laporan tersebut kemudian mendatangi rumah yang dimaksud. Ketua RT kemudian menghubungi pihak kepolisian setelah sempat dilarang masuk oleh penanggung jawab tempat penampungan warga asing itu.
Hasil pemeriksaan bersama polisi, didapati masih ada tiga warga asing di dalam rumah tersebut. Dalam pemeriksaan awal atas dugaan kasus keimigrasian, di dalam rumah tersebut juga ditemukan puluhan pesawat telepon serta berkas-berkas berisi nomor telepon.
Aparat kepolisian sejauh ini, masih melakukan olah tempat kejadian kasus keimigrasian di rumah tersebut. Belum ada keterangan resmi dari polisi atas temuan tersebut.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya