by Jibi Solopos Antara Irfan Anshori - Espos.id Regional - Sabtu, 16 Mei 2015 - 02:00 WIB
Penyidik Kantor Imigrasi Kelas II Blitar memintai keterangan AY, 25, warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Blitar, Jawa Timur, Rabu (13/5/2015) malam. AY (kanan) ditangkap petugas imigrasi karena terjerat kasus keimigrasian gara-gara tidak menunjukkan dokumen perjalanan atau izin tinggal.