Harianjogja.com, SLEMAN - Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat tak kehilangan akal dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah DIY.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Mendapatkan informasi adanya bandar judi di wilayah Sleman dengan omset ratusan juta, ia memerintahkan pejabat baru yang belum dikenal masyarakat untuk menyelidiki dan menangkap bandar itu.
Seorang bandar judi togel bernama Agus Catur Hermawan, 28, warga Sanggrahan VII RT01/RW06 Sidomoyo, Godean, Sleman ditangkap petugas di rumahnya.
Prasta Wahyu Hidayat menegaskan, ia sengaja menempatkan Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Andrea Martinus dalam tim khusus penangkapan bandar judi itu, karena belum banyak dikenal di masyarakat.
Martinus yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim dan baru pindah ke Polda DIY pada akhir Mei 2016.
"Timsus langsung oleh Diresnarkoba, supaya orang narkoba di lapangan tidak mengenalmya. Akhirnya berhasil kami tangkap bandarnya, omsetnya ratusan juta per bulan," ungkap Kapolda, Selasa (28/6/2016).
Kapolda mengintruksikan kepada anggotanya agar bandar itu dijerat dengan UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Alasannya karena bandar tersebut, memiliki berbagai usaha peternakan yang diduga modalnya dari hasil berbisnis togel.
"Bandar ini hanya duduk-duduk di rumah punya peternakan. Karena itu akan kami kenakan money laundry [TPPU]," tegasnya.
Kombes Pol Andrea Martinus menambahkan, saat digrebek di rumahnya, pihaknya menemukan uang tunai hasil penjualan nomor togel hasil setoran anak buahnya sebesar Rp5,9 juta. Selain itu, menemukan satu unit senjata api jenis airgun dan berbagai peralatan rekapan jual beli nomor togel.