Harianjogja.com, SLEMAN- Tersangka bandar judi di Sleman, Catur Hermawan ditangkap aparat Polda DIY.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Tersangka Catur saat di Mapolres Sleman mengatakan, ia memiliki banyak anak buah di berbagai kecamatan dan desa.
Proses pembayaran, selain dilakukan secara manual transaksi juga dengan sistem transfer. "Kalau empat nomor keluar berarti dapat sebesar Rp2 juta," ujarnya, dalam gelar perkara di Mapolda DIY, Selasa (28/6/2016).
Catur Hermawan memang bukan kali pertama ditangkap pada 2014 dan 2015 juga pernah dijerat hukum dalam kasus serupa. Meski demikian hanya sebatas sebagai pengecer togel.
Penggerebekan yang dilakukan Polda DIY membuktikan bahwa sejatinya ia bandar besar sejak lama beroperasi. Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto berjanji akan mengembangkan kasus tersebut untuk mencari bandar yang lebih besar lagi.