Kasus hibah Koni Jogja segera selesai.
Harianjogja.com, JOGJA-Pengusutan kasus dugaan korupsi hibah Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kota Jogja 2011-2012 akan segera rampung.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Setelah melimpahkan berkas, barang bukti, dan tersangka Wahyono Hariyadi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), kini tim penyidik sedang merampungkan berkas tersangka Iriantoko Cahyo Dumadi, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Jogja.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jogja, Aji Prasetyo mengatakan kelengkapan berkas tersebut masih menunggu hasil kajian dan evaluasi jaksa peneliti. Apabila tak ada kekurangan, maka penyidik akan segera melakukan tahap kedua.
“Kami ingin perkara dugaan korupsi Yuso ini segera selesai sehingga penyidik dapat menangani perkara lain,” terang Aji, Jumat (30/1/2015).
Disinggung mengenai perkara Yuso dengan tersangka Wahyono Hariyadi, Aji menjelaskan, jaksa sedang menyusun rencana dakwaan (rendak). Apabila rendak selesai dibuat maka jaksa akan segera mendaftarkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor Jogja untuk segera disidangkan.
“Kemana aliran dana Yuso akan terungkap di persidangan,” tegas Aji.