Harianjogja.com, SLEMAN - Jajaran Reserse Narkoba Polres Sleman membekuk Chrisna Eka Candra, 30, seorang karyawan swasta di Jogja, Sabtu (31/8/2013) malam.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Saat ditangkap, warga asal Serengan, Solo, Jawa Tengah, ini kedapatan tengah mengambil satu paket sabu-sabu.
Kasatnarkoba Polres Sleman, Ricky Boy Sialagan menjelaskan tersangka sudah disanggong selama berhari-hari namun selalu berhasil lolos. Akan tetapi saat anggota melakukan patroli di kawasan Jalan Kaliurang Sleman mendapati tersangka tengah melakukan perjalanan ke arah selatan saat siang hari.
Setelah dikuntit selama sekitar satu jam, tibalah tersangka berhenti di salah satu lokasi, tepatnya di Jalan Munggur, Demangan Gondokusuman Jogja. Di lokasi tersebut, tersangka sempat mengambil bungkusan mencurigakan.
"Setelah kami periksa ada satu paket sabu di dalam plastik klip dilakban hitam seberat 0,5 gram," ungkap Ricky Minggu (1/9/2013).
Selain itu pihaknya juga mengamankan satu unit ponsel Blackberry milik tersangka yang digunakan sebagai alat komunikasi. Hingga kemarin tersangka masih diperiksa secara intensif untuk mengungkap adanya pengedar yang berjenjang di atasnya. "Masih kami dalami entah pengedar atau pemakai," kata dia.