by Newswire - Espos.id Jogja - Kamis, 4 November 2021 - 17:54 WIB
Esposin, JOGJA -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwilkumham DIY), Kamis (4/11/2021), memeriksa lima petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Karena terindikasi menerapkan kedisiplinan berlebihan terhadap para warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Kami temukan indikasinya ada lima petugas yang sering melakukan seperti itu. Penerapan kedisiplinan terlalu berlebihan dan membuat tidak nyaman warga binaan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (4/11).
Hal itu terungkap berdasarkan hasil investigasi sementara yang dilakukan Kanwil Kemenkumham DIY. Investigasi dilakukan selama empat hari di Lapas Narkotika yang terletak di Pakem, Kabupaten Sleman ini. Langkah ini terkait dugaan tindakan kejam dan tidak manusiawi di oleh petugas lapas tersebut.
"Setelah berkali-kali kami lakukan investigasi kedalam wisma, memang tidak cukup sekali, kami harus masuk lagi kedalam, masuk pelan-pelan begitu. Akhirnya memang ada indikasi terjadi penerapan disiplin yang memang dirasa berlebihan kepada warga binaan," kata Gusti Ayu.
"Setelah berkali-kali kami lakukan investigasi kedalam wisma, memang tidak cukup sekali, kami harus masuk lagi kedalam, masuk pelan-pelan begitu. Akhirnya memang ada indikasi terjadi penerapan disiplin yang memang dirasa berlebihan kepada warga binaan," kata Gusti Ayu.
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Mobil Guru Besar UGM Kecelakaan di Tol Cipali
Penerapan disiplin berlebihan itu, lanjutnya, diduga dilakukan lima petugas itu saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling) bagi para penghuni lapas baru. Khususnya yang berada di Blok Edelweis Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.
Penerapan disiplin kepada warga binaan, kata dia, memang diperlukan saat masa pengenalan lingkungan lapas. Bahkan hal serupa dapat dijumpai di lapas lainnya.
Baca juga: Penyiksaan Napi, Anggota DPR Desak Kalapas Narkotika Bertanggungjawab
Melalui mapenaling, katanya, warga binaan yang baru tiba mendapatkan pengarahan mengenai aturan main selama berada di lapas.
"Mereka yang tadinya mungkin di luar tidak mendapatkan disiplin, lalu untuk mengikuti pembinaan-pembinaan itu kan perlu kedisiplinan. Tapi mungkin itu yang dirasakan ada yang berlebihan. Di semua lapas pasti akan ada tindakan disiplin dalam mapenaling," kata dia.
Mengenai sejauh mana tindakan berlebihan itu dilakukan, ia belum bisa membeberkan karena tim pemeriksa masih akan menggali informasi lebih dalam dengan memanggil kelima orang itu ke Kantor Kanwil Kemenkumham DIY.
"Kemarin surat keputusan (SK) Pak Kakanwil sudah turun untuk menarik lima orang itu ke Kanwil (Kemenkumham DIY) mulai hari ini. Tim pemeriksa sudah kami buatkan SK untuk melakukan pemeriksaan semuanya. Jadi kita tinggal tunggu nanti hasilnya seperti apa," ujar dia.
Baca juga: Hujan Deras, Dua Talut di Taman Gajahwong Jogja Longsor
Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) -Jawa Tengah pada Senin (1/11) mengenai dugaan penganiayaan yang mereka alami selama di lapas tersebut.
Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi Lapas Narkotika mengaku mengalami tindak kekerasan saat menghuni lapas tersebut mulai diinjak-injak, dipukul menggunakan selang, hingga dipukul memakai kelamin sapi jantan yang sudah dikeringkan. Vincentius dan eks napi lainnya juga diduga mengalami pelecehan seksual.