Semarangpos.com, SEMARANG — Rencana pembangunan Kampung Bahari di kawasan Tambaklorok, Kota Semarang sudah memasuki tahapan pembebasan lahan milik warga yang terdampak proyek tersebut.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
"Pembicaraan dengan warga mengenai nilai ganti rugi memang belum rampung," aku Kepala Bidang Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Semarang M. Farchan di Kota Semarang, Kamis (4/8/2016).
Menurut dia, setidaknya ada 126 bidang lahan yang harus dibebaskan untuk pembangunan Kampung Bahari Tambaklorok, dan sebanyak 84 bidang lahan di antaranya sudah mengantongi sertifikat.
Diakuinya proses pembicaraan nilai ganti rugi dengan warga memang belum rampung. Menurutnya, ada warga juga yang meminta harga tertentu sesuai nilai taksir bank atas lahan tersebut.
"Ya, tunjukkan bukti sah atas nilai taksir itu. Kalau warga tidak dapat menunjukkan, kami berharap seluruh warga menyepakati tawaran harga yang diajukan tim appraisal," katanya.
Farchan menjelaskan tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sedang melakukan pengukuran lahan dan selanjutnya merapatkan dengan tim appraisal untuk menentukan nilai ganti rugi.
"Ada juga sebagian warga yang menginginkan seluruh lahannya dibebaskan. 'Lha' kan tidak bisa kalau misalnya butuhnya hanya 2 meter, 'masa' harus beli 5 meter. Ini belum ada titik temu," katanya.
Sementara untuk pembebasan lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), ia mengatakan pihaknya sedang menyusun draf nota kesepahaman (MoU) untuk ditukar guling atau tetap skema pembayaran lahan. Hanya saja, imbuh dia, saat ini lahan itu masih dalam penguasaan PT Lami Citra dan rencananya kerja sama dengan pihak ketiga itu dicabut karena Pelinco memiliki komitmen terhadap Kampung Bahari.
"Kampung Bahari Tambaklorok merupakan perwajahan dari Pelabuhan Tanjung Emas. Sebagus apapun pelabuhan dibangun, jika tidak ditunjang penataan lingkungan sekitar, ya, sama saja," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wiwin Subiyono menyesalkan kelambanan Pemerintah Kota Semarang dalam proses pembebasan lahan untuk pembangunan Kampung Bahari Tambaklorok. "Setiap ada pembebasan lahan selalu terkendala. Kami mohon Pemkot Semarang bisa merampungkan pembebasan sekitar 126 bidang lahan itu pada akhir bulan ini," kata politikus Partai Demokrat itu.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya