Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jogja memutuskan tiap Kamis Pon merupakan hari reresik atau bersih-bersih pasar tradisional.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Kamis Pon dipilih dengan beberapa pertimbangan di antaranya Sri Sultan Hamengku Buwono I memproklamirkan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dengan pada 13 Maret 1755 silam.
Gerakan reresik pasar ini akan dimulai pada 18 Januari 2018 mendatang. "Yang mengusulkan hari reresik ini dari pedagang, kami hanya mengikuti," kata Kepala Disperindag Kota Jogja, Maryustion Tonang, di Balai Kota, Kamis (14/12/2017).
Dengan demikian, setiap Kamis Pon nantinya semua pedagang pasar tradisional akan berhenti sejenak 1-2 jam untuk kerja bakti. Namun, Maryustion mengatakan, waktu kerja bakti disesuaikan masing-masing pasar. Ada yang mulai reresik di pagi hari, siang, sore, dan malam hari, selama masih dalam Kamis Pon. Kegiatan ini akan diawali di Pasar Bringharjo nanti.