by Newswire - Espos.id Jateng - Selasa, 31 Mei 2022 - 21:18 WIB
Esposin, SEMARANG -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, atau yang karib disapa Kak Seto, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (31/5/2022). Kedatangan pria asal Klaten yang populer sebagai psikolog anak itu tak lain untuk meminta PN Semarang menjatuhkan hukuman maksimal kepada ayah yang diadili karena mencabuli anak tiri.
"Kami mohon pelaku dijatuhi sanksi maksimal. Mudah-mudahan mendapat perhatian dari majelis hakim," kata Kak Seto usai beraudiensi dengan Ketua PN Semarang.
Ia berharap hal tersebut akan memberikan efek jera dan tidak sampai terulang lagi.Menurut dia, PN Semarang sangat menyadari pentingnya perlindungan anak.
Ia menegaskan kejahatan seksual harus mendapat perhatian serius. Selain fokus pidana terhadap pelaku, kata dia, perhatian terhadap anak yang menjadi korban juga harus serius ditangani.
"Perawatan yang berkesinambungan. Dengan demikian dampak yang dialami korban bisa berkurang," katanya.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri, Video Mesumnya Tersebar di Kalangan Warga
Sementara itu, Juru Bicara PN Semarang, Kukuh Subyakto, mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap perkara yang sedang ditangani PN Semarang. "Kami mempertimbangkan suara-suara dari masyarakat," katanya.
Meski demikian, lanjut dia, penjatuhan pidana terhadap seorang terdakwa sangat tergantung pada fakta persidangan.
Sekadar informasi, PN Semarang saat ini tengah mengadili RD, yang tega mencabuli anak tiri sejak masih balita, tepatnya berusia 4 tahun. Perbuatan RD itu terbongkar setahun lalu oleh ibu kandung korban, atau saat sang anak berusi 13 tahun. Dari hasil penyelidikan diketahui jika RD telah melakukan pencabulan sebanyak tiga kali, sejak korban berusia 4 tahun.