Esposin, JOGJA — Sebanyak 273 personel Polda DIY mendapatkan kenaikan pangkat di penghujung tahun 2021. Proses kenaikan pangkat tersebut dilangsungkan melalui upacara korps raport kenaikan pangkat Polri Polda DIY, Jumat (31/12/2021). Upacara digelar di halaman Mapolda DIY dipimpin Wakapolda, Brigjen Pol R Slamet Santoso sebagai inspektur upacara.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuloyanto, menjelaskan pelaksanaan upacara korps raport ini digelar dengan tetap memenuhi standar protokol kesehatan. Perincian kenaikan pangkat meliputi ajun komisaris besar polisi (AKBP) ke komisaris besar polisi (Kombes Pol) sebanyak dua personel. Komisaris polisi (Kompol) ke AKBP sebanyak enam personel.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Ajun komisaris polisi (AKP) ke kompol sebanyak 17 personel. Inspektur polisi satu (Iptu) ke AKP sebanyak 49 personel. Inspektur polisi dua (Ipda) ke Iptu sebanyak 31 personel. Ipda pengabdian satu personel. Ajun Inspektur polisi dua (Aipda) ke ajun inspektur polisi satu (Aiptu) sebanyak 17 personel.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Ganjil Genap Belum Diterapkan di Kulonprogo
Ada dua pejabat utama Polda DIY yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari AKBP ke Kombes Pol, yakni Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu dan Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo.
Kenaikan pangkat yang diberikan setingkat lebih tinggi ini sesuai dengan periode kenaikan pangkat dan sebagai bentuk penghargaan kepada anggota Polri yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan serta merupakan hasil penilaian kinerja, prestasi serta dedikasi dari personel itu sendiri.
Baca Juga: Polda DIY Kantongi Data dan Motif Remaja Pelaku Klitih Jogja
Selesai pelaksanaan upacara dilanjutkan dengan pemberian selamat dari Wakapolda DIY beserta seluruh pejabat utama kepada anggota Polri yang naik pangkat.