Esposin, SEMARANG - Kecelakaan yang melibatkan mobil dengan kereta api di perlintasan sebidang KA kembali terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (17/5/2024) siang. Kali ini kecelakaan melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza dengan KA Sembrani relasi Gambir-Semarang-Surabaya Pasarturi, di perlintasan sebidang Jalan Anjasmoro, Kota Semarang.
Informasi kecelakaan itu pun sempat viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @infokejadian_semarang. Dalam unggahannya akun tersebut menyebut kecelakaan itu tidak menyebabkan adanya korban jiwa.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
"Kecelakaan lur, likasi di Palang Rel Anjasmoro. Kecelakaan melibatkan kereta dengan mobil. Bagian belakang mobil ringsek. Beruntung tidak ada korban jiwa," tulis akun @infokejadian_semarang sambil mengunggah video lokasi kecelakaan dan mobil yang tampak ringsek setelah terserempet KA Sembrani.
Unggahan akun @infokejadian_semarang ini pun mematik reaksi netizen. Hal itu dikarenakan beberapa netizen menyebut penyebab kecelakaan dikarenakan sinyal palang pintu di perlintasan tersebut yang terlambat sehingga pengendara mobil tidak tahu jika ada kereta api yang akan melintas.
"Itu kejadian sekitar 14:53 tadi saya persis di TKP menyaksikan kejadian. Mobil putih lewat dengan normal dari utara ke selatan karena tidak ada sinyal dari palang kalo ada kereta mau lewat, sedangkan dari selatan ada mobil innova hitam juga mau melintas tapi untung ada bapak2 naik motor yg kasih sinyal kalo ada kereta jadinya dia sempet mundur. Sedangkan mobil putih yg dari utara tidak lihat sehingga tiba2 disambar kereta. Ketika kereta sudah dekat dan menyalakan klakson sekitar beberapa meter dari jalan raya barulah palang kereta mulai bunyi dan akhirnya mobilnya tersambar bagian belakang. Untung tidak ada korban jiwa karena penumpang duduk di sebelah supir," tulis akun @jinnymuhajir.
View this post on Instagram
Pernyataan KAI
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, membenarkan peristiwa kecelakaan KA Sembrani dengan kendaraan minibus di perlintasan sebidang Jalan Anjasmoro itu. Kecelakaan itu, lanjutnya, terjadi sekitar pukul 14.45 WIB.Franoto juga menyebutkan sebelum kejadian, masinis KA telah membunyikan klakson atau suling lokomotif untuk melewati perlintasan. Meski demikian, kecelakaan tak mampu dihindarkan.
"KAI turut prihatin atas kejadian tersebut. Dan akibat kejadian ini, tidak ada dampak terganggunya perjalanan kereta api," tulis Franoto dalam keterangan tertulisnya di Grup Whatsapp (WA).
Franoto juga membantah saat kejadian palang pintu perlintasan KA di Jalan Anjasmoro Semarang belum tertutup. "Keterangan dari petugas jaga lintasan di JPL Anjasmoro, pintu tertutup. Nanti lebih jelasnya tunggu keterangan dari phak berwajib," imbuhnya.
Namun di luar apakah benar kecelakaan KA Sembrani dengan mobil di perlintasan sebidang Jalan Anjasmoro Semarang itu disebabkan terlambatnya sinyal dan palang pintu yang tertutup, Franoto mengingatkan kembali kepada pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan saat akan melewati perlintasan sebidang.
"KAI mengingatkan bahwa alat utama keselamatan bagi pengguna jalan raya di perlintasan adalah rambu lalu lintas. Keberadaan palang pintu, sirene, dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keselamatan. Jadi masyarakat ketika akan melintas harus sesuai aturan dalam UU No. 22/2009 tentang LLAJ, yakni berhenti di rambu tanda stop, tengok kanan kiri, yakinkan di kedua arah tidak ada KA yang akan melintas. Jika yakin tidak ada, masyarakat bisa melintas di perlintasan dengan aman," jelasnya.