Esposin, SEMARANG – Pandemi Covid-19 rupanya tak hanya memukul sektor kesehatan dan ekonomi, juga sektor sosial dan anak-anak. Hal ini bisa dilihat dari hasil diskusi online yang digelar Yayasan Setara dan Unicef, Kamis (31/12/2020).
Kesimpulan dari diskusi bertajuk Obrolan Santai–Catatan Akhir Tahun Program Kemanusiaan Respons Covid-19 Bidang Perlindungan Anak itu adalah kasus tindak asusila dan kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur di Jateng meningkat selama pandemi Covid-19.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Tenaga pembimbing kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Cilacap, Rizky Rahayu Setyawan, mengatakan jumlah anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH meningkat 10% dibanding sebelum pandemi Covid-19. Fenomena ini, menurut Rizky disebabkan beberapa faktor. Salah satunya kebosanan anak karena harus menjalani pembelajaran secara daring atau online.
Selama 2020, Polda Jateng Ungkap 1.745 Kasus Narkoba
Menurut dia, anak-anak yang terjerumus kasus hukum itu perlu mendapat perlindungan agar kembali menjadi baik. Namun, bagi yang sudah punya bakat dan niat, hukuman justru makin menambah mereka jadi lebih profesional.
Sulit Ubah Kebiasaan Anak
Sementara data dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten, hingga akhir 2020 ada 80 anak yang berhadapan dengan hukum. "Banyak orang tua yang menyampaikan keluhan kepada kami sejak pandemi Covid-19 mulai. Ketika sekolah harus daring, anak-anak harus di rumah saja. Ternyata, anak sulit membiasakan diri mengenakan masker. Mereka juga bermain di lapangan dan belum terbiasa menjaga jarak dan mencuci tangan,” ujar Gotik dari LPA Klaten.9.080 Kasus Kriminalitas Terjadi di Jateng pada 2020
Manajer Program Yayasan Setara, Yuli Sulistyanto, mengaku pihaknya memiliki sejumlah program agar anak terhindar dari kasus hukum. Program tersebut dibentuk guna memperkuat keterampilan anak. "Ada 92 konten kegiatan yang diikuti lebih dari 32.765 peserta. Isinya konten tentang kecakapan hidup, layanan pengasuhan, dan lainnya" kata Yuli.Sementara untuk merespons kasus Covid-19 di Jateng, Yayasan Setara membuat Aplikasi Pemetaan Kelompok Rentan (Apemketan) Anak dan Perempuan. Odi Sholahuddin dari Yayasan Setara menjelaskan hingga November 2020 ada 253.000 orang yang mengisi aplikasi itu. Sebagian besar baru dari Kota Semarang dan Kabupaten Klaten.
"Ini adalah aplikasi pertama di Indonesia untuk identifikasi kelompok rentan. Sebab baru akan ada respons jika tersedia data," kata Odi.