JJLS Bantul mempengaruhi letak TPR
Harianjogja.com, BANTUL -- Rencana pemindahan lokasi Tempat Pungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis oleh Bupati belum akan direalisasikan dalam waktu dekat. Pasalnya, rencana tersebut dipastikan akan bersinggungan dengan rencana pemerintah pusat dalam membangun Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Supriyanto mengakui, pihaknya masih menunggu kepastian terkait rencana pembangunan JJLS. Pasalnya, calon lokasi baru TPR itu nantinya akan berjarak beberapa ratus meter ke arah selatan dari lokasi yang sekarang.
Lebih jauh ia menegaskan, rencana Bupati itu sebenarnya bukan memindahkan keseluruhan fungsi TPR. Sesuai pembahasan, TPR Pantai Parangtritis itu nantinya akan dibagi menjadi dua. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, terutama saat hari-hari libur tertentu.
“Yakni TPR untuk mobil dan TPR untuk sepeda motor,” katanya saat dihubungi, Senin (2/1/2017) siang.
Dengan begitu, konsekuensinya memang ada pada penambahan personel. Ia mengaku, peristiwa penggratisan pengunjung saat malam perayaan tahun baru lalu merupakan imbas dari keterbatasan personel di TPR Parangtritis. “Tentunya nanti akan saya tambah jumlah personel di sana [TPR Parangtritis], terutama saat hari libur,” imbuh mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Dispar itu.